Cara Mendaftarkan Blog kita yang Baru Ke Google – Pada awal-awal saya membuat sebuah blog di blogspot maka yang menjadi prioritas saya adalah bagaimana membuat blog saya yang baru ini ke google, misalkan saya mempunyai sebuah blog dengan nama blogbaruku.blogspot.com maka yang menjadi prioritas saya adalah mendaftarkannya terutama ke search engine google, melalui webmaster. Nah, kalau kamu mempunyai sebuah blog baru daftarkanlah ke google, kenaqpa google karena menurut saya bahwa google sekarang menjadi salah satu serach engine yang paling banyak digunakan oleh orang untuk mencari informasi, saya mau mendaftarkan blog ke google agar ketika orang mencari blog saya akan langsung ketemu dan terindex oleh google. Disini saya punya dua caranya untuk mendaftarkan blog kita yang baru itu ke google
Cara Mendaftarkan Blog kita yang Baru Ke Google:
Cara Mendaftar yang pertama:
- Login dulu ke akun blog kamu
- Kemudian kunjungi link ini https://www.google.com/webmasters/tools/submit-url
- Lalu masukkan URL blog (alamat blog) anda dan kode chaptcha yang muncul sperti gambar di bawah ini
- Kemudian klik tombol “kirim permintaan”
- Tunggulah beberapa saat, kika muncul pemberitahuan sukses, berarti proses mendaftarkan blog ke google sudah selesai.
- Finish
Nah, itu tadi cara yang pertama sekarang cara yang kedua mendftarkan blog kita di google:
- Seperti biasa login dahulu ke akun google kamu
- Lalu silahkan kamu masuk ke https://www.google.com/webmasters/tools.
- Lalu Klik tombol ADD A SITE (Tambahkan Situs) untuk menambah blog atau website yang akan kamu daftarkan lihat contohnya pada gambar di bawah ini
- Setelah itu masikan url blog / website anda lalu tekan Continue/terus.
- Ikuti terus inturuksinya hingga selesai
Simple mudah sekali kan untuk mendaftarkan blog kita ke google, jadi ketika kita punya blog baru yang kita buat maka langsung saja kita daftarkan ke google, ikuti cara mendaftarakan blog ke google diatas.
bener gan, mendaftarkan terlebih dahulu blog baru ke google merupakan poin yang paling penting..
ReplyDelete